Kamis, 05 Juni 2014

KOMPETENSI PEDAGOGIK

            Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substansi, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci jabaran dari kompetensi ini terdapat pada Tabel 1.

Tabel 1. Sub-Kompetensi dan Indikator Esensial Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi
Indikator Esensial
1. Memahami peserta didik
a. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
b. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian.
c.  Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2. Merancang  pem-belajaran.
a. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran.
b. Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteris-tik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar.
c. Menyusun rancangan pembelajaran yang berdasarkan strategi yang telah dipilih. 
3. Melaksanakan pem belajaran.
a. Menata latar (setting) pembelajaran.
b. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Penilaian hasil be-lajar.
a. Melaksanakan penilaian (asesmen) proses dan hasil bela-jar secara berkesinambungan dengan berbagai metode.
b. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level).
c. Menggunakan informasi ketuntasan belajar untuk meran-cang program remedi atau pengayaan (enrichment).
d. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaik-an kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Pengembangan pe serta didik.
a. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berba-gai potensi akademik.
b. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berba-gai potensi non akademik.

Menurut Amy J. Phelps & Cherin Lee (2003), seorang guru perlu selalu mengakses prekonsepsi tentang pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru masa depan dan mengenali aturan mainnya. Hal ini disebabkan semakin majunya IPTEK berdampak pula pada kemajuan masyarakat, sehingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih baik semakin mendesak. Lebih lanjut dikemukakan bahwa seorang guru selain dituntut menguasai materi pelajaran dengan baik, juga harus mampu mengkomunikasikan materi kepada peserta didik dengan cara dan strategi yang baik, sehingga mudah ditangkap dan dikuasai materi tersebut.
Guru yang memiliki kompetensi pedagogik yang baik akan mampu memahami apa yang dibutuhkan dan diinginkan peserta didik dalam proses pembelajaran. Ia mengetahui seluas dan sedalam apa materi yang akan diberikan pada peserta didiknya sesuai dengan perkembangan kognitifnya. Mereka memiliki pengetahuan, tetapi mengetahui juga bagaimana cara menyampaikan kepada peserta didiknya. Selain itu, ia memiliki banyak variasi mengajar dan menghargai masukan dari peserta didik  (Jean Rudduck & Julia Flutter, 2004 : 78).

Tidak ada komentar: