Langsung aja deh Download disini
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan
pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi
merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan.
Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan
kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari
sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk
pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari
proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap
pelaksanaan semua standar kompetensi. Latihan dan simulasi UKG Online bisa klik
link di bawah ini :
Semoga, melalui kegiatan Uji Kompetensi Guru ini
akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha keras dari semua pihak untuk
mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi Indonesia Emas