Part ( 2)
PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
Jika Belum Download aplikasi webcam Klik
A.
Deskripsi
Kegiatan
Pelaksanaan
Guru Pembelajar moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan
kompetensi guru secara daring
sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan
diikuti oleh guru
dalam Guru Pembelajar moda daring. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran
secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta
sesama peserta Guru Pembelajar moda
daring lainnya. Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi,
peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh
mentor. Interaksi pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring baik pada saat
daring maupun tatap muka akan membentuk
komunitas belajar (community of learners).
B. Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin
1.
Pengampu
Pengampu dalam pelaksanaan Guru
Pembelajar moda daring adalah
widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum
yang menjadi pengembang modul Guru Pembelajar moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu dengan kriteria sebagai
berikut:
a.
Mempunyai
pengalaman di dalam kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih pembelajar dewasa
(pendekatan andragogi)
b.
Memiliki
kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word
processor, pengolah data / spreadsheet,
presentasi / powerpoint, penggunaan
internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload
/ unggah data).
c.
Bersedia
melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang
tinggi.
Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
a.
Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8
(delapan) hingga 10 (sepuluh)
kelompok kompetensi di
atas KCM.
b.
Khusus
untuk Guru Pembelajar moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor
dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan memiliki nilai
UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk
mengikuti Guru Pembelajar moda daring – Model 2
c.
Telah lulus
ToT Instruktur Nasional/Mentor
d.
Memiliki
kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word
processor, pengolah data / spreadsheet,
presentasi / powerpoint, penggunaan
internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload
/ unggah data).
e.
Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan
dan komitmen yang tinggi.
3.
Peserta
Kriteria peserta yang mengikuti Guru
Pembelajar moda daring dapat dilihat secara rinci pada Bab II, sub bab D.
4.
Admin di UPT
Admin pada Guru
Pembelajar moda
daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin
kelas. Koordinator admin LMS
P4TK adalah tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring dan menguasai
LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah:
a.
Staf
teknis yang ditugaskan oleh UPT bersangkutan
b.
Telah
mengikuti program desiminasi dari tim pengembang
c.
Mampu
menggunakan sistem Guru Pembelajar dengan baik
d.
Memiliki
integritas untuk menjaga kerahasiaan data peserta
e.
Memiliki
komitmen tinggi untuk menjalankan tugasnya
C. Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan
tanggung jawab setiap unsur yang terlibat selama proses pelaksanaan
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring –
Model 1
a.
Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran
b.
Memfasilitasi proses belajar selama
pembelajaran daring berlangsung
c.
Mendampingi dan memberi semangat kepada
peserta dalam proses pembimbingan pembelajaran
d.
Memberi
umpan balik
terhadap tugas yang diunggah peserta
e.
Mengevaluasi kegiatan para
peserta dalam pembelajaran
f.
Memeriksa rekaman
kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan
g.
Memberikan umpan
balik terhadap laporan
kemajuan peserta.
2.
Peran
Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring Kombinasi
Peran tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
a.
Peran
pengampu terhadap Mentor
1)
Berkomunikasi dengan mentor secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran
Guru Pembelajar moda
daring
2)
Memfasilitasi proses belajar selama
pembelajaran daring berlangsung
3)
Mendampingi dan memberi
semangat kepada mentor dalam proses pembimbingan pembelajaran Guru Pembelajar moda
daring
4)
Memeriksa rekaman
kegiatan mentor, dan
5)
Memberikan umpan
balik terhadap laporan
kemajuan mentor.
b.
Peran pengampu terhadap peserta
1) Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring
2) Memfasilitasi
proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)
Menganalisis hasil rekaman
kegiatan dan hasil penilaian
peserta sebagai bahan laporan bagi UPT.
3. Peran Mentor
Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada
peserta di dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
moda daring. Peran mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.
Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2
1)
Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru
Pembelajar moda daring
2)
Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam
mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
3)
Memberikan semangat dan mengingatkan peserta
untuk menyelesaikan tugas secara daring
4)
Memberi umpan balik terhadap tugas yang
diunggah peserta
5)
Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta
6)
Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu
melalui e-portfolio “Laporan Hasil
Kemajuan Peserta”
7)
Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK
bersama administrator TUK.
b.
Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring
kombinasi
1)
Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2)
Mendampingi peserta dalam mengikuti
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
3)
Memfasilitasi peserta
secara tatap muka pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring di Pusat Belajar
4)
Memberikan
semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring maupun luring
5)
Memberi
umpan balik
terhadap tugas yang diunggah peserta
6)
Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log
activity) peserta
7)
Menyampaikan laporan kemajuan (progress
report) peserta kepada
pengampu.
8)
Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama
administrator TUK.
4. Peran Peserta Guru Pembelajar moda daring
Peserta dalam Guru Pembelajar moda daring harus berperan aktif
dalam seluruh proses pembelajaran daring, antara lain:
a. Melaksanakan proses bembelajaran secara aktif dan berkomitmen
tinggi
b. Melaksanakan pembelajaran secara kolaboratif
c. Berbagi pengalaman kepada peserta lain
d. Memberikan umpan balik yang konstruktif
e. Mencari jawaban terhadap permasalahan melalui berbagai
sumber antara lain melalui internet, buku, dan lain-lain
f.
Mengungkapkan
permasalahan terkait pembelajaran yang dihadapi
g.
Menyelesaikan tugas sesuai dengan materi pembelajaran
h.
Mengunggah seluruh
tugas ke dalam portofolio
elektronik (e-portfolio).
5. Peran Admin
a. Koordinator admin LMS P4TK:
1) Membuat kelas Guru Pembelajar moda daring di
dalam sistem Guru Pembelajar
2) Bertanggungjawab untuk mengatasi
masalah teknis terkait dengan sistem yang digunakan
b. Admin kelas:
1)
Pendistribusian
pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring
2)
Membantu
pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk kepentingan monitoring,
evaluasi dan pelaporan
3)
Memberikan
bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di kelas daring.
D. Waktu dan Tempat
Guru Pembelajar moda daring dilaksanakan
dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring ditetapkan oleh masing-masing
UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap
muka antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat
Belajar dapat menggunakan:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) /
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
2.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
3.
Sekolah
tempat peserta bertugas mengajar.
Tempat
yang dijadikan sebagai Pusat Belajar harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1. Tersedia kelas yang dapat digunakan
sebagai tempat PB secara berkala, dengan kapasitas 30 peserta per kelas
2. Tersedia alat / media pembelajaran, seperti papan tulis, infokus, listrik
3. Kualitas signal cellular yang bagus
4.
Tidak
diharuskan berupa lab komputer
5.
Satu
PB hanya dapat digunakan untuk maksimal 10 kelas pertemuan, sehingga ada
kemungkinan kelas yang digunakan PB tidak lagi digunakan PBM siswa selama 1,5
bulan
Tempat
test akhir/post test peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang menggunakan sistem UKG online yang harus
memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
1.
Ruangan
yang berisi perangkat laboratorium komputer pada unit kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah,
sekolah, yayasan, dan organisasi profesi guru.
2.
Memiliki
minimal 20 unit komputer/PC dan 1 server yang terkoneksi dalam jaringan local
area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
3.
Memiliki
sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami LAN dan terbiasa bekerja
dengan jaringan Internet. Admin/teknisi tersebut akan bertugas sebagai
administrator sekaligus teknisi sistem TKD online.
4.
Spesifikasi
komputer Client minimal:
a) Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz;
b) Memory, 2 Gb;
c) Hard disk free 15Gb;
d) Monitor, keyboard, dan Mouses standard.
5.
Spesifikasi
server minimal:
a) Prosessor Core 2 Duo Ghz;
b) Memory: 4 Gb;
c) Hard disk free 20 Gb;
d) Monitor;
e) Terkoneksi dengan jaringan internet
minimal 256 kbps;
f) UPS (uninteruptible power supply).
E. Struktur Program
Struktur program Guru Pembelajar
moda daring dapat dilihat pada Tabel 3.1 berikut.
No.
|
Materi
|
Alokasi Waktu (JP)
|
1
|
Materi Umum
|
|
a.
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
|
2
|
|
b.
Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
|
2
|
|
2
|
Materi Inti
|
|
a.
Pendalaman Materi Kelompok Profesional
|
45
|
|
b.
Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik
|
9
|
|
3
|
Tes Akhir
|
2
|
Total
|
60
|
Pembelajaran
pada Guru Pembelajar moda daring menggunakan modul yang dikembangkan dan
direkonstruksi dengan mengikuti model pola 60 jam pelajaran (JP) selama 6
(enam) minggu dengan struktur seperti pada Tabel 3.2 berikut.
Sesi Pendahuluan
|
Sesi Pembelajaran
|
Sesi Penutup
|
|||||||
Minggu ke-2
|
Minggu ke-3
|
Minggu ke-4
|
Minggu ke-5
|
||||||
Minggu ke-1
|
Materi Pembelajaran
|
Forum &
Refleksi
|
Materi Pembelajaran
|
Forum &
Refleksi
|
Materi Pembelajaran
|
Forum &
Refleksi
|
Materi Pembelajaran
|
Forum &
Refleksi
|
Minggu ke-6
|
1. Sesi
Pendahuluan
Sesi pendahuluan berisi tentang:
·
Pengenalan
dan demonstrasi sistem
(hanya pada Guru
Pembelajar Moda Daring Kombinasi di Pusat Belajar)
·
Kebijakan
pengembangan dan pembinaan profesi guru dan guru pembelajar
·
Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
·
Saran dan cara penggunaan modul
·
Alur
Pembelajaran
2. Sesi
Pembelajaran
Sesi pembelajaran memuat materi yang harus dikuasai sesuai dengan tuntutan hasil belajar yang dibuktikan
dengan tagihan. Kegiatan
pembelajaran yang dilakukan pada tiap sesi adalah:
a.
Pengantar Sesi yang memuat tujuan pembelajaran,
aktivitas belajar, dan alur kegiatan belajar
b.
Aktivitas belajar mencakup serangkaian kegiatan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang harus diselesaikan sesuai dengan
hasil belajar yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring terdiri atas:
·
Mengerjakan
kegiatan secara daring dan luring
·
Diskusi
sesama peserta
·
Menyelesaikan
tugas dan tagihan
c. Forum
Sesi
Kegiatan
di dalam suatu komunitas pembelajar (community of learners) untuk berdiskusi,
berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah sehingga peserta memperoleh
pengetahuan baru melalui pendekatan kunstruktivisme sosial (social
constructivism).
d. Refleksi
Peserta melakukan refleksi pada tiap
akhir sesi dan dituangkan dalam blog. Refleksi mencakup pemikiran hal-hal yang
baru didapatkan dalam proses belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat
(baik internal maupun eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus
diambil untuk mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut
pembelajaran.
e. Mengunggah
Tugas dan Tagihan
Peserta mengunggah tugas dan tagihan
sebagai bukti belajar untuk mendapatkan umpan balik dan penilaian dari mentor
atau pengampu.
f.
Reaksi Peserta
Setiap
akhir pembelajaran pada sesi genap, peserta diminta mengungkapkan reaksi
mereka yang mencerminkan tingkat kepuasan terhadap proses pembelajaran yang
diikuti.
g. Penilaian
Diri
Peserta
diminta untuk melakukan penilaian diri secara professional terhadap setiap
hasil kegiatan yang ditagihkan sesuai dengan rubrik yang disediakan. Hasil
penilaian diri menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
h. Tes
Sumatif Sesi
Pada setiap akhir sesi, peserta akan
mengerjakan soal tes sumatif. Hasil tes sumatif menjadi salah
satu komponen penilaian pada nilai akhir.
3. Sesi
Penutup
Sesi penutup adalah sesi terkahir dalam
proses pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dimana peserta akan melakukan
beberapa aktivitas didalamnya, seperti:
a. Kesimpulan
dan umpan balik
Peserta
mengisi format yang disediakan secara daring sebagai bentuk refleksi terhadap
seluruh pembelajaran yang telah dilakukan.
b. Evaluasi
Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
Peserta mengisi format evaluasi penyelenggaraan peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Data evaluasi
dari peserta akan digunakan oleh UPT untuk perbaikan peningkatan kompetensi Guru
Pembelajar moda
daring berikutnya.
c. Tes
Akhir
Pada akhir pembelajaran (sesi penutup),
peserta mengerjakan soal tes akhir atau psot test yang menggunakan sistem UKG
seperti yang telah dilakukan oleh peserta pada tahun 2015, waktu test akhir ini
akan ditentukan setelah peningkatan kompetensi Guru Pembelajar selesai dan
dilaksanakan di TUK yang telah ditentukan atau dipilih yang terdekat dengan
peserta Guru Pembelajar.
Hasil tes akhir merupakan salah satu komponen penilaian pada nilai akhir pada sertifikat kelompok
kompetensi yang diikuti.
F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring
1.
Moda Daring
a.
Model
1
Pada
moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi
Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan
aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan
rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara
daring penuh dengan bimbingan pengampu.
b.
Model
2
Pada
moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi
Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan
aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan
rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring
penuh dengan bimbingan mentor dan pengampu.
Sesi Pendahuluan
|
Sesi Pembelajaran
|
Sesi Penutup
|
|||
Minggu
ke-2
|
Minggu
ke-3
|
Minggu
ke-4
|
Minggu
ke-5
|
||
10 JP
|
10 JP
|
10 JP
|
10 JP
|
10 JP
|
10 JP
|
Peserta
akan mempelajari tentang:
·
Kebijakan
pengembangan dan pembinaan karir guru dan peningkatan kompetensi guru pembelajar
·
Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
·
Saran dan cara penggunaan modul
·
Alur
Pembelajaran
|
Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran berikut:
·
Pengantar
Sesi
·
Aktivitas
belajar
·
Forum
Sesi
·
Refleksi
·
Mengunggah
Tugas dan Tagihan
·
Umpan
balik (reaksi peserta)
·
Penilaian
Diri
·
Tes
Sumatif Sesi
|
Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran berikut:
·
Kesimpulan
dan umpan balik
·
Evaluasi
penyelenggaraan
·
Tes
akhir
|
2.
Moda Daring Kombinasi
Sebagaimana
telah dijelaskan di Bab Pendahuluan, moda daring kombinasi adalah gabungan
antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan
12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu
Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor[2].
Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita
acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan
pertanggungjawaban kegiatan.
Aktivitas
pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dijelaskan pada
Tabel 3.4 berikut.
Sesi Pendahuluan
10 JP
|
Sesi Pembelajaran
|
Sesi Penutup
10 JP
|
|||||||
Sesi - 1
Minggu ke-2
10 JP
|
Sesi - 2
Minggu ke-3
10 JP
|
Sesi - 3
Minggu ke-4
10 JP
|
Sesi - 4
Minggu ke-5
10 JP
|
||||||
4 JP
|
6 JP
|
10 JP
|
8 JP
|
4 JP
|
8 JP
|
10 JP
|
6 JP
|
4 JP
|
|
Tatap Muka
|
Daring
|
Daring
|
Daring
|
Tatap Muka
|
Daring
|
Daring
|
Daring
|
Tatap Muka
|
|
TM-1
|
Peserta melakukan pembelajaran:
·Saran dan cara penggunaan modul
·Alur pembelajaran
·Aktivitas belajar lain di sesi pendahuluan
|
Pada setiap
sesi terdiri dari:
· Pengantar Sesi
· Aktivitas belajar
· Forum Sesi, Refleksi,
· Mengunggah Tugas dan Tagihan
· Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
|
TM-2
|
Pada setiap
sesi terdiri dari:
· Pengantar Sesi
· Aktivitas belajar
· Forum Sesi, Refleksi,
· Mengunggah Tugas dan Tagihan
· Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
|
Peserta melakukan kegiatan
pembelajaran:
· Kesimpulan dan umpan balik
· Evaluasi penyelenggaraan
· Tes akhir
|
TM-3
|
|||
Keterangan: TM
= Tatap muka
Pada saat tatap
muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama
total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada
Tabel 3.5.
No
|
Uraian Materi
|
JP
|
Keterangan
|
A.
|
Tatap Muka-1 (TM-1)
|
4
|
|
1.
|
Orientas
Program:
• Perkenalan
• Materi umum
|
1
|
Materi
umum meliputi:
· Kebijakan pengembangan dan pembinaan karir guru dan peningkatan
kompetensi guru pembelajar
|
2.
|
Pengenalan
dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
|
2
|
Difasilitasi
oleh Mentor, Peserta log in ke
dalam sistem, demonstrasi, dan praktik.
|
3.
|
Rencana
Tindak Lanjut (rencana belajar)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana belajar selama 6 minggu
|
B.
|
Tatap Muka-2 (TM-2)
|
4
|
|
1.
|
Pendalaman
Materi Kelompok kompetensi (Mata pelajaran bersangkutan)
|
3
|
Reviu rekaman kegiatan peserta (kemajuan
pembelajaran)
Memeriksa dan mendiskusikan tugas-tugas peserta
|
2.
|
Rencana
Tindak Lanjut (Rencana sesi berikutnya)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana belajar yang akan dilakukan pada
sesi berikutnya
|
C.
|
Tatap Muka-3 (TM-3)
|
4
|
|
1.
|
Evaluasi Guru
Pembelajar Daring Kombinasi
|
1
|
Evaluasi
pelaksanaan yang diberikan sesuai standar P4TK masing-masing.
Peserta
melakukan tes akhir secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan di PB
dengan diawasi oleh mentor
|
2.
|
Presentasi
Hasil Peserta
|
2
|
Mempresentasikan
hasil peserta dalam proses pembelajaran Daring
|
3.
|
Rencana
Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana pengembangan diri setelah mengikuti
kegiatan Guru Pembelajar daring
|
Total
|
12
|
Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem
pembelajaran bagi mentor dan peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per
hari.
No
|
Materi
|
JP
|
Keterangan
|
UMUM
|
1
|
||
1.
|
Kebijakan Guru
Pembelajar
|
1
|
TM-1
|
POKOK
|
7
|
||
2.
|
Pengenalan dan Demonstrasi
sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
|
2
|
TM-1
|
3.
|
Pendalaman Materi Kelompok
modul (Mata pelajaran bersangkutan)
|
3
|
TM-2
|
4.
|
Presentasi Hasil Peserta
|
2
|
TM-3
|
PENUNJANG
|
4
|
||
5.
|
Rencana Tindak Lanjut (Rencana
pengembangan diri)
|
3
|
TM-1,
TM-2, TM-3
|
6.
|
Evaluasi Guru Pembelajar Daring
Kombinasi
|
1
|
TM-3
|
Total
|
12
|
Keterangan: TM = Tatap muka
a. Kegiatan
Awal
Kegiatan
pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem Guru Pembelajar moda daring yang
dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta akan
melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di PB sesuai dengan struktur
program TM-1 yang tertuang pada Tabel 3.5 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor
membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6 minggu.
b. Kegiatan
pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan
pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan
pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh
mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-aktivitas untuk mencapai
target kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan
dengan tugas dan tagihan. Untuk Guru Pembelajar moda daring kombinasi ini,
peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk
berdiskusi dan membahas hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka
ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi
2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5. Pada setiap
akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.
c. Kegiatan
Akhir
Kegiatan
akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke
6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan
pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring telah terunggah seluruhnya dan
dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan
melaporkan hasil pembelajaran Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal
hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.
Penilaian dalam Guru Pembelajar moda daring (selanjutnya disebut nilai akhir),
diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dilakukan secara otomatis di dalam LMS. Nilai akhir (NA) peserta diperoleh
dari komponen:
1.
Penilaian Diri (PD)
Penilaian
diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus
diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya
sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di LMS.
2.
Tes Sumatif
Sesi (TS)
Tes
sesi dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Nilai tes sesi merupakan
rata-rata dari keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3.
Tes Akhir
(TA)
Tes
akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup. Pelaksanaan
tes akhir dilakukan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
pada setiap kelas modul pada TUK yang telah ditentukan menggunakan sistem UKG. Tes
akhir akan digunakan sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang
diikuti.
Nilai akhir peserta diperoleh dengan
komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD +
50%TS + 40%TA
|
Peserta Guru Pembelajar moda daring akan
mendapatkan sertifikat dengan kategori:
Angka
|
Predikat
|
90 – 100
|
Baik Sekali
|
80 – 89
|
Baik
|
70 – 79
|
Cukup
|
60 – 69
|
Kurang
|
≤ 59
|
Kurang Sekali
|
Peserta
yang nilai akhirnya di bawah 70
tidak akan mendapatkan sertifikat maupun surat keterangan.
G. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
dan evaluasi Guru Pembelajar moda daring dilakukan oleh masing-masing UPT
berdasarkan evaluasi pelatihan yang dilakukan oleh peserta. Monitoring dan
evaluasi ini dilakukan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring yang
diselenggarakan oleh UPT.