Selasa, 12 September 2017

PENGUKURAN (ASSESSMENT) DAN PENILAIAN (EVALUATION) HASIL BELAJAR

Menurut Fenton (1996), asesmen (assessment) atau pengukuran hasil belajar ialah pengumpulan informasi yang relevan, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pengambilan keputusan. Sedangkan penilaian atau evaluasi (evaluation) ialah aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap data asesmen, yaitu untuk menghasilkan keputusan (judgments) tentang besarnya dan kelayakan pembelajaran yang telah berlangsung. [1]. Asesmen hasil belajar mahasiswa merupakan satu kesatuan atau bagian dari pembelajaran. Apalah artinya suatu proses pembelajaran apabila tidak diukur hasil pembelajarannya. Kata asesmen berasal dari Latin assidere, yang berarti sit beside. Dalam konteks pendidikan, hal ini meliputi kegiatan mengobservasi belajarnya mahasiswa, yaitu mendeskripsikan, mengumpulkan, merekam, memberi markah (skor), dan menginterpretasi informasi mengenai pembelajaran mahasiswa. Kegunaan utama asesmen sebagai bagian dari proses belajar ialah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan mahasiswa secara individual. Mengajar tanpa mengetahui apakah hasil mengajarnya itu telah “menjadikan mahasiswa itu belajar”, belumlah dapat dikatakan sebagai “mengajar”. 

Proses belajar mengajar memang dilakukan dalam kelompok atau kelas, tetapi seyogianya seorang pengajar hendaknya peduli (concern) atas pemahaman dan kemajuan belajar setiap mahasiswa secara individual. Kadang seorang dosen menganggap dirinya sudah mengajar dengan baik, dan sudah puas apabila ada satu atau dua mahasiswa yang dapat memperoleh skor tinggi, meskipun lebih dari 80 % mahasiswanya memperoleh skor di bawah rata-rata. Pada zaman dulu, dosen yang hanya meluluskan sedikit mahasiswa itu dinamakan dosen “killer”, dan merupakan suatu kebanggaan bagi dosen bahwa mata kuliahnya paling sukar untuk dilulusi. Dalam hal ini dosen imenggunakan dirinya sendiri sebagai standar pengukuran kemampuan mahasiswa, bukannya standar yang dirumuskan dalam tujuan (Tujuan Instruksional Umum dan Khusus), sehingga mahasiswa yang tidak lulus dianggap bodoh atau malas. Di manakah letak kesalahan dalam proses belajar mengajar, apakah pada mahasiswa yang “belum belajar” karena bodoh, atau dosen yang “belum mengajar” dengan baik, karena menerapkan sistem pengukuran yang tidak sesuai atau tidak absah.

Orientasi pembelajaran sudah berubah sejak digunakannya Sistem Kredit Semester SKS). Seorang dosen menerima sekelompok mahasiswa dalam kelasnya yang terdiri atas individu-individu. Tugas seorang dosen ialah mengajar sedemikian rupa agar masing-masing individu itu berubah perilakunya dari belum atau tidak memahami, menjadi memahami materi perkuliahannya. Jadi kalau masih banyak mahasiswa yang belum dapat diluluskan, maka dosen itu belum berhasil dalam mengajar. Tidak ada mahasiswa yang “bodoh”, apalagi sudah melalui seleksi ketat agar dapat masuk perguruan tinggi. Dalam hal ini dosen tersebut harus introspeksi diri sendiri, apakah ia sudah merencanakan pembelajaran dengan baik, apakah telah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana, apakah dosen memberi  bimbingan bagi mahasiswa yang kurang cepat belajar (menurut teori belajar, tidak ada manusia yang presis sama, ada yang cepat dan ada yang agak lambat belajar), dan yang penting pula ialah apakah metode asesmen dan evaluasi hasil belajar yang digunakan itu sahih (valid) dan terpercaya (reliable).

Validitas (Validity) DAN KETERANDALAN  (RELIABILITY)

Untuk mengukur dalamnya sumur digunakan meteran; demikian pula untuk mengukur berat suatu benda digunakan timbangan. Meteran dan timbangan sebagai alat ukur tidak dapat dipertukarkan untuk tujuan pemakaiannya. Hal ini menyangkut validitas (validity) alat ukur, yang berlaku pula pada pengukuran keberhasilan pembelajaran yaitu penggunaan instrumen atau alat yang sesuai dengan tujuan pengukurannya. Instrumen ini  hendalnya juga dapat diandalkan (reliable) atau reprodusibel (reproducible), dalam arti memberikan hasil sama pada setiap pengukuran, meskipun sampel yang diukur itu berbeda.

Dalam proses belajar mengajar, bentuk asesmen yang absah atau valid ialah yang mengukur apa yang seharusnya diukur, sebagai contoh:
  • bukannya mengukur ingatan, jika yang harus diukur ialah pemecahan masalah, dan sebaliknya.
  • tidak menilai seseorang mengenai kualitas tulisannya, apabila keterampilan menulis itu tidak relevan dengan topik yang akan diukur. Berbeda halnya jika tulisan memang merupakan salah satu aspek penilaian.
  • dimaksudkan untuk mengukur sebanyak mungkin materi dan keterampilan, bukan hanya berdasarkan sejumlah kecil sampel (lihat pula keterandalan = reliability).

Sayang sekali, tidak ada bentuk asesmen yang benar-benar absah (valid).

Keterandalan (reliability) disebut juga keterulangan (replicability). Suatu asesmen yang terandalkan akan memberikan hasil yang sama pada pengulangan, dan akan menghasilkan hasil yang sama pada kelompok mehasiswa kelas paralel, sehingga harus konsisten metode dan kriterianya.


Untuk Neng Lia ini cara menghitung jumlah soal agar proporsional dan Adil

Contoh Soal tahun yang lalu untuk neng Lia