Jumat, 26 Agustus 2016

PETUNJUK TEKNIS Moda Dalam Jaringan (Daring) bagian Kedua



Part ( 2)

PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING

Jika Belum Download aplikasi webcam Klik

 A.     Deskripsi Kegiatan
Pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru dalam Guru Pembelajar moda daring. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta sesama peserta Guru Pembelajar moda daring lainnya. Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring baik pada saat daring  maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar (community of learners).

B.     Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin

1.     Pengampu
Pengampu dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum yang menjadi pengembang modul Guru Pembelajar moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu dengan kriteria sebagai berikut:
a.       Mempunyai pengalaman di dalam kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih pembelajar dewasa (pendekatan andragogi)
b.      Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
c.       Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
a.       Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
b.      Khusus untuk Guru Pembelajar moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk mengikuti Guru Pembelajar moda daring – Model 2
c.       Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
d.      Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
e.       Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

3.     Peserta
Kriteria peserta yang mengikuti Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat secara rinci pada Bab II, sub bab D.

4.     Admin di UPT
Admin pada Guru Pembelajar moda daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK adalah tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring dan menguasai LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah:
a.       Staf teknis yang ditugaskan oleh UPT bersangkutan
b.      Telah mengikuti program desiminasi dari tim pengembang
c.       Mampu menggunakan sistem Guru Pembelajar dengan baik
d.      Memiliki integritas untuk menjaga kerahasiaan data peserta
e.       Memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan tugasnya

C.      Peran dan Tanggung Jawab

Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat selama proses pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1

a.       Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran
b.      Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
c.       Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses pembimbingan pembelajaran
d.      Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
e.       Mengevaluasi kegiatan para peserta dalam pembelajaran
f.        Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan
g.       Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan peserta.

2.      Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring Kombinasi
Peran tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
a.       Peran pengampu terhadap Mentor
1)     Berkomunikasi dengan mentor secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
2)     Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)     Mendampingi dan memberi semangat kepada mentor dalam proses pembimbingan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
4)     Memeriksa rekaman kegiatan mentor, dan
5)     Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan mentor.

b.      Peran pengampu terhadap peserta
1)       Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring
2)       Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)       Menganalisis hasil rekaman kegiatan dan hasil penilaian peserta sebagai bahan laporan bagi UPT.

3.      Peran Mentor
Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada peserta di dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Peran mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.       Peran mentor pada Guru Pembelajar  moda daring – Model 2
1)     Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2)     Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
3)     Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring
4)     Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
5)     Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta
6)     Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
7)     Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.

b.      Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
1)     Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2)     Mendampingi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
3)     Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring di Pusat Belajar
4)     Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring maupun luring
5)     Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
6)     Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta
7)     Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu.
8)     Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.




4.      Peran Peserta Guru Pembelajar moda daring
Peserta dalam Guru Pembelajar moda daring harus berperan aktif dalam seluruh proses pembelajaran daring, antara lain:
a.       Melaksanakan proses bembelajaran secara aktif dan berkomitmen tinggi
b.      Melaksanakan pembelajaran secara kolaboratif
c.       Berbagi pengalaman kepada peserta lain
d.      Memberikan umpan balik yang konstruktif
e.       Mencari jawaban terhadap permasalahan melalui berbagai sumber antara lain melalui internet, buku, dan lain-lain
f.        Mengungkapkan permasalahan terkait pembelajaran yang dihadapi
g.       Menyelesaikan tugas sesuai dengan materi pembelajaran
h.      Mengunggah seluruh tugas ke dalam portofolio elektronik (e-portfolio).

5.      Peran Admin
a.       Koordinator admin LMS P4TK:
1)     Membuat kelas Guru Pembelajar moda daring di dalam sistem Guru Pembelajar
2)     Bertanggungjawab untuk mengatasi masalah teknis terkait dengan sistem yang digunakan
b.      Admin kelas:
1)     Pendistribusian pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring
2)     Membantu pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk kepentingan monitoring, evaluasi dan pelaporan
3)     Memberikan bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di kelas daring.

D.     Waktu dan Tempat

Guru Pembelajar moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
1.      Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
2.      Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
3.      Sekolah tempat peserta bertugas mengajar.
Tempat yang dijadikan sebagai Pusat Belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Tersedia kelas yang dapat digunakan sebagai tempat PB secara berkala, dengan kapasitas 30 peserta per kelas
2.      Tersedia alat / media  pembelajaran, seperti papan tulis,  infokus, listrik
3.      Kualitas signal cellular yang bagus
4.      Tidak diharuskan berupa lab komputer
5.      Satu PB hanya dapat digunakan untuk maksimal 10 kelas pertemuan, sehingga ada kemungkinan kelas yang digunakan PB tidak lagi digunakan PBM siswa selama 1,5 bulan

Tempat test akhir/post test peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang menggunakan sistem UKG online yang harus memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
1.      Ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, sekolah, yayasan, dan organisasi profesi guru.
2.      Memiliki minimal 20 unit komputer/PC dan 1 server yang terkoneksi dalam jaringan local area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
3.      Memiliki sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami LAN dan terbiasa bekerja dengan jaringan Internet. Admin/teknisi tersebut akan bertugas sebagai administrator sekaligus teknisi sistem TKD online.
4.      Spesifikasi komputer Client minimal:
a)     Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz;
b)     Memory, 2 Gb;
c)      Hard disk free 15Gb;
d)     Monitor, keyboard, dan Mouses standard.
5.      Spesifikasi server minimal:
a)     Prosessor Core 2 Duo Ghz;
b)     Memory: 4 Gb;
c)      Hard disk free 20 Gb;
d)     Monitor;
e)     Terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps;
f)       UPS (uninteruptible power supply).

E.      Struktur Program

Struktur program Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat pada Tabel 3.1 berikut.
Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring
No.
Materi
Alokasi Waktu (JP)
1
Materi Umum

a.       Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
2
b.      Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
2
2
Materi Inti

a.       Pendalaman Materi Kelompok Profesional
45
b.      Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik
9
3
Tes Akhir
2
Total
60

Pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring menggunakan modul yang dikembangkan dan direkonstruksi dengan mengikuti model pola 60 jam pelajaran (JP) selama 6 (enam) minggu dengan struktur seperti pada Tabel 3.2 berikut.

Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu)
Sesi Pendahuluan
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
Minggu ke-2
Minggu ke-3
Minggu ke-4
Minggu ke-5
Minggu ke-1
Materi Pembelajaran
Forum & Refleksi
Materi Pembelajaran
Forum & Refleksi
Materi Pembelajaran
Forum & Refleksi
Materi Pembelajaran
Forum & Refleksi
Minggu ke-6











1.   Sesi Pendahuluan
Sesi pendahuluan berisi tentang:
·         Pengenalan dan demonstrasi sistem (hanya pada Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi di Pusat Belajar)
·         Kebijakan pengembangan dan pembinaan profesi guru dan guru pembelajar
·         Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
·         Saran dan cara penggunaan modul
·         Alur Pembelajaran

2.   Sesi Pembelajaran
Sesi pembelajaran memuat materi yang harus dikuasai sesuai dengan tuntutan hasil belajar yang dibuktikan dengan tagihan. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada tiap sesi adalah:
a.       Pengantar Sesi yang memuat tujuan pembelajaran, aktivitas belajar, dan alur kegiatan belajar
b.      Aktivitas belajar mencakup serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang harus diselesaikan sesuai dengan hasil belajar yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran Guru Pembelajar moda daring  terdiri atas:
·         Mengerjakan kegiatan secara daring dan luring
·         Diskusi sesama peserta
·         Menyelesaikan tugas dan tagihan
c.      Forum Sesi
Kegiatan di dalam suatu komunitas pembelajar (community of learners) untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah sehingga peserta memperoleh pengetahuan baru melalui pendekatan kunstruktivisme sosial (social constructivism).
d.     Refleksi
Peserta melakukan refleksi pada tiap akhir sesi dan dituangkan dalam blog. Refleksi mencakup pemikiran hal-hal yang baru didapatkan dalam proses belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat (baik internal maupun eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran.
e.       Mengunggah Tugas dan Tagihan
Peserta mengunggah tugas dan tagihan sebagai bukti belajar untuk mendapatkan umpan balik dan penilaian dari mentor atau pengampu.
f.        Reaksi Peserta
Setiap akhir pembelajaran pada sesi genap, peserta diminta mengungkapkan reaksi mereka yang mencerminkan tingkat kepuasan terhadap proses pembelajaran yang diikuti.
g.      Penilaian Diri
Peserta diminta untuk melakukan penilaian diri secara professional terhadap setiap hasil kegiatan yang ditagihkan sesuai dengan rubrik yang disediakan. Hasil penilaian diri menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
h.     Tes Sumatif Sesi
Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan soal tes sumatif. Hasil tes sumatif menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.

3.   Sesi Penutup
Sesi penutup adalah sesi terkahir dalam proses pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dimana peserta akan melakukan beberapa aktivitas didalamnya, seperti:
a.      Kesimpulan dan umpan balik
Peserta mengisi format yang disediakan secara daring sebagai bentuk refleksi terhadap seluruh pembelajaran yang telah dilakukan.
b.     Evaluasi Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
Peserta mengisi format evaluasi penyelenggaraan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Data evaluasi dari peserta akan digunakan oleh UPT untuk perbaikan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring berikutnya.
c.      Tes Akhir
Pada akhir pembelajaran (sesi penutup), peserta mengerjakan soal tes akhir atau psot test yang menggunakan sistem UKG seperti yang telah dilakukan oleh peserta pada tahun 2015, waktu test akhir ini akan ditentukan setelah peningkatan kompetensi Guru Pembelajar selesai dan dilaksanakan di TUK yang telah ditentukan atau dipilih yang terdekat dengan peserta Guru Pembelajar. Hasil tes akhir merupakan salah satu komponen penilaian pada nilai akhir pada sertifikat kelompok kompetensi yang diikuti.

F.      Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring

1.     Moda Daring
a.       Model 1
Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan pengampu.

b.      Model 2

Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan mentor dan pengampu.

Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring Model 1 dan 2
Sesi Pendahuluan
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
Minggu
ke-2
Minggu
ke-3
Minggu
ke-4
Minggu
ke-5
10 JP
10 JP
10 JP
10 JP
10 JP
10 JP
Peserta akan mempelajari tentang:
·     Kebijakan pengembangan dan pembinaan karir guru dan peningkatan kompetensi guru pembelajar
·     Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
·     Saran dan cara penggunaan modul
·     Alur Pembelajaran
Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran berikut:
·      Pengantar Sesi
·      Aktivitas belajar
·      Forum Sesi
·      Refleksi
·      Mengunggah Tugas dan Tagihan
·      Umpan balik (reaksi peserta)
·      Penilaian Diri
·      Tes Sumatif Sesi
Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran berikut:
·      Kesimpulan dan umpan balik
·      Evaluasi penyelenggaraan
·      Tes akhir


2.     Moda Daring Kombinasi
Sebagaimana telah dijelaskan di Bab Pendahuluan, moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor[2]. Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.
Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel 3.4 berikut.
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
Sesi Pendahuluan
10 JP
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
10 JP
Sesi - 1
Minggu ke-2
10 JP
Sesi - 2
Minggu ke-3
10 JP
Sesi - 3
Minggu ke-4
10 JP
Sesi - 4
Minggu ke-5
10 JP
4 JP
6 JP
10 JP
8 JP
4 JP
8 JP
10 JP
6 JP
4 JP
Tatap Muka
Daring
Daring
Daring
Tatap Muka
Daring
Daring
Daring
Tatap Muka
TM-1
Peserta melakukan pembelajaran:
·Saran dan cara penggunaan modul
·Alur pembelajaran
·Aktivitas belajar lain di sesi pendahuluan
Pada setiap sesi terdiri dari:
·  Pengantar Sesi
·  Aktivitas belajar
·  Forum Sesi, Refleksi,
·  Mengunggah Tugas dan Tagihan
·  Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
TM-2
Pada setiap sesi terdiri dari:
·  Pengantar Sesi
·  Aktivitas belajar
·  Forum Sesi, Refleksi,
·  Mengunggah Tugas dan Tagihan
·  Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
Peserta melakukan kegiatan pembelajaran:
·  Kesimpulan dan umpan balik
·  Evaluasi penyelenggaraan
·  Tes akhir

TM-3










Keterangan: TM = Tatap muka

Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada Tabel 3.5.
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar
No
Uraian Materi
JP
Keterangan
A.
Tatap Muka-1 (TM-1)
4

1.
Orientas Program:
   Perkenalan
   Materi umum
1
Materi umum meliputi:
·     Kebijakan pengembangan dan pembinaan karir guru dan peningkatan kompetensi guru pembelajar
2.
Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
2
Difasilitasi oleh Mentor, Peserta log in ke dalam sistem, demonstrasi, dan praktik.
3.
Rencana Tindak Lanjut (rencana belajar)
1
Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana belajar selama 6 minggu
B.
Tatap Muka-2 (TM-2)
4

1.
Pendalaman Materi Kelompok kompetensi (Mata pelajaran bersangkutan)
3
Reviu rekaman kegiatan peserta (kemajuan pembelajaran)
Memeriksa dan mendiskusikan tugas-tugas peserta
2.
Rencana Tindak Lanjut (Rencana sesi berikutnya)
1
Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana belajar yang akan dilakukan pada sesi berikutnya
C.
Tatap Muka-3 (TM-3)
4

1.
Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi
1
Evaluasi pelaksanaan yang diberikan sesuai standar P4TK masing-masing.
Peserta melakukan tes akhir secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan di PB dengan diawasi oleh mentor
2.
Presentasi Hasil Peserta
2
Mempresentasikan hasil peserta dalam proses pembelajaran Daring
3.
Rencana Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)
1
Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana pengembangan diri setelah mengikuti kegiatan Guru Pembelajar daring

Total
12

Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi mentor dan peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per hari.
Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
No
Materi
JP
Keterangan
UMUM
1

1.
Kebijakan Guru Pembelajar
1
TM-1
POKOK
7

2.
Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
2
TM-1
3.
Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata pelajaran bersangkutan)
3
TM-2
4.
Presentasi Hasil Peserta
2
TM-3
PENUNJANG
4

5.
Rencana Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)
3
TM-1, TM-2, TM-3
6.
Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi
1
TM-3

Total
12

Keterangan: TM = Tatap muka

a.      Kegiatan Awal
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem Guru Pembelajar moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang pada Tabel 3.5 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6 minggu.

b.     Kegiatan pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-aktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk Guru Pembelajar moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5. Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.

c.      Kegiatan Akhir
Kegiatan akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil pembelajaran Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.

d.     Penilaian dan Sertifikasi
Penilaian dalam Guru Pembelajar moda daring (selanjutnya disebut nilai akhir), diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dilakukan secara otomatis di dalam LMS. Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
1.     Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di LMS.
2.     Tes Sumatif Sesi (TS)
Tes sesi dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Nilai tes sesi merupakan rata-rata dari keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3.     Tes Akhir (TA)
Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup. Pelaksanaan tes akhir dilakukan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada setiap kelas modul pada TUK yang telah ditentukan menggunakan sistem UKG. Tes akhir akan digunakan sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang diikuti.

Nilai akhir peserta diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:

NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA


Peserta Guru Pembelajar moda daring akan mendapatkan sertifikat dengan kategori:
Angka
Predikat
90 100
Baik Sekali
80 89
Baik
70 79
Cukup
60 69
Kurang
59
Kurang Sekali
Peserta yang nilai akhirnya di bawah 70 tidak akan mendapatkan sertifikat maupun surat keterangan.

G.     Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi Guru Pembelajar moda daring dilakukan oleh masing-masing UPT berdasarkan evaluasi pelatihan yang dilakukan oleh peserta. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring yang diselenggarakan oleh UPT.