Selasa, 19 Maret 2013

KIAT-KIAT MENJADI GURU PROFESIONAL



PENDAHULUAN
Majunya suatu negara sangat ditentukan majunya pendidikan di negara itu. Hal ini berarti pembenahan segala aspek / komponen yang terlibat dalam pendidikan harus mendapat prioritas utama dalam pembangunan suatu negara. Pemberlakuan kuriku-lum baru merupakan salah satu upaya memperbaiki proses penyelenggaraan pendi-dikan di suatu negara agar dapat mengejar kemajuan negara lain (Olivia, 1992 : 3)
Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan upaya ke arah peningkatan kualitas pendidikan, karena di era globalisasi ini sangat dituntut adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif sesuai standar mutu nasional dan internasional. Guru sebagai pelaksanaan pendidikan di tingkat pembelajaran memegang peranan penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas.
Pendidik atau guru adalah tenaga profesional seperti yang diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 2 UU RI No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta Pasal 28 ayat 1 PP RI No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Landasan yuridis dan kebijakan tersebut menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi Pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru sebagai pelaksana pendidikan di tingkat pembelajaran yang bermuara akhir pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pendidikan Nasional Pasal 42 UU RI No 20/2003 yang mensyaratkan pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Demikian pula ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1 PP No 19/ 2005 dan Pasal 8 UU RI No 14/2005 yang mengamanatkan guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi profesi-onal, pedagogik, kepribadian, dan sosial.
Berkaitan dengan hal itu saat ini banyak guru-guru di tingkat lanjutan pertama maupun menengah bersemangat melanjutkan studi S-2. Namun peningkatan jumlah guru yang berkualifikasi S-2 tidak berarti  secara  otomatis  meningkat  pula profesiona-
*) Makalah ini disampaikan dalam Workshop Peningkatan Profesionalisme Guru SMA Negeri 1 Purbalingga, tanggal 20 – 21 Desember 2008 di SMA N 1 Purbalingga.
**)  Lektor Pendidikan Kimia FMIPA UNY
 
 


lismenya, karena untuk menjadi guru yang profesional bukan hanya bermodalkan ijasah S-2. Demikian pula semangat guru mengikuti berbagai aktivitas ilmiah, seperti seminar, lokakarya, workshop, TOT, dan sebagainya, juga tidak mampu menjamin terciptanya profesionalisme guru, jika aktivitas tersebut hanya seperti angin lalu, lewat begitu saja tanpa dipahami, dihayati, dan diamalkan ketika melaksanakan pembela-jaran di kelas. 
Adanya sertifikasi dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru-guru yang belum lulus sertifikasi merupakan suatu usaha nyata Pemerintah (dalam hal ini Dinas Pendidikan) dalam rangka pembentukan guru yang profesional. Pada kenya-taannya, setelah melalui sertifikasi guru masih belum memiliki kiat jitu untuk menjadi guru yang profesional. Pada kesempatan inilah kita akan membahas bersama tentang bagaimana kiat-kiat untuk menjadi guru yang profesional. 

PERAN DAN TUGAS GURU
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Guru merupakan profesi / jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih (Umardi, 1999 : 10). Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik. Dengan kata lain, seorang guru dituntut mampu menyelaraskan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam proses pembelajaran.
Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 14/2005 tentang guru dan dosen, dimana seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada tingkat pelaksanaan pembelajaran di kelas, gurulah yang sangat berperan dalam membawa peserta didiknya ke arah pembelajaran yang diisyaratkan dalam kurikulum.
Pada era globalisasi saat ini dimana kemajuan IPTEK semakin pesat, maka hal ini juga berimbas pada pentingnya seorang guru meningkatkan kinerja dan kemampu-an mereka, sehingga terwujud keprofesionalan yang mantap. Seorang guru IPA dan kimia khususnya, dituntut untuk mampu menampilkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menarik peserta didik untuk beraktivitas secara aktif. Sebagai contoh, pembelajaran yang dilakukan harus dapat memanfaatkan teknologi yang sudah ada, agar peserta didik tidak tertinggal kemajuan teknologi yang telah berkembang pesat di negara lain. Menurut Erwin Boschmann (2003), secara keseluruhan kelas akan menjadi lebih baik ketika suatu teknologi diterapkan di sana. Keberadaan teknologi dalam suatu sekolah hanya bermanfaat ketika seorang guru mampu menggunakannya secara efektif, bukan sekedar sebagai inventarisasi sekolah. Constance Blasie & George Palladino (2005) berpendapat bahwa pengetahuan dan penggunaan teknologi informasi secara tepat dalam pembelajaran harus dikuasai guru.
Selain harus melaksanakan beban kerja utama seperti yang tercantum dalam Pasal 35 ayat 1 UU RI No. 14/2005, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan, saat ini guru juga dituntut kreatif menciptakan suasana belajar yang inovatif. Guru diharapkan mampu menghasilkan individu masa depan Indonesia yang memiliki dasar-dasar karakter yang kuat, kecakapan hidup, dan dasar-dasar penguasaan IPTEK (T. Raka Joni, 2006).
Kreativitas guru bukan hanya dalam hal penerapan IPTEK, tetapi juga pengem-bangan metode-metode pembelajaran yang sederhana tetapi sesuai dengan karakter bangsa dan pengembangan materi ajar untuk memperkaya ilmu pengetahuan. Metode pembelajaran tidak harus menggunakan peralatan yang canggih, tetapi yang penting peserta didik termotivasi untuk belajar lebih baik. Moh. Uzer Usman (2000 : 9, 13) menyatakan guru harus belajar terus menerus dengan memperkaya dirinya dalam berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dapat mengikuti perkembangan jaman dan perkembangan peserta didiknya.

PROFESI GURU
Profesi berasal dari bahasa latin ”proffesio” yang mempunyai dua pengertian, yaitu janji / ikrar dan pekerjaan. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksa-naan norma-norma sosial dengan baik. Dalam arti luas, profesi adalah kegiatan apa saja dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu (Yunita Maria Yeni, M, 2006).
Suatu profesi mengandung makna penyerahan dan pengabdian penuh pada suatu jenis pekerjaan yang mengimplikasikan tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, dan profesi (Dedi Supriadi, 1998 : 96 – 100). Menurutnya, ciri-ciri pokok profesi : (1) pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan untuk pengabdian kepada masyarakat. Jadi profesi mutlak memerlukan pengakuan masyarakat, (2) menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan, (3) didukung oleh suatu disiplin ilmu, bukan sekedar common sense, (4) ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik, dan (5) sebagai konsekwensi layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi memperoleh imbalan finansial atau materiil.
Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri profesi tersebut, maka guru dapat dikategorikan sebagai profesi. Profesi guru pada saat ini masih merupakan sesuatu yang ideal bila dibandingkan dengan profesi pada bidang lain (Mohamad Ali, 1985 : 13). Bila profesi lain menjalankan tugasnya selalu dilandasi kemampuan dan keahlian yang ditunjang dengan konsep dan teori yang pasti, maka profesi guru tidaklah demikian. Kenakalan antara satu peserta didik dengan yang lainnya, memerlukan penanganan yang berbeda.
Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 1 ayat 4, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru merupakan keteram-pilan profesional yang untuk menyandang profesi tersebut harus menempuh jenjang pendidikan tinggi pada program studi kependidikan (Mohamad Ali, 1985 : 31-34). Pekerjaan yang profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjakan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988 : 14).
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasar-kan prinsip-prinsip, yaitu memiliki :
1. bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2. komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3. kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5. tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6. penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. 
8. jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
9. organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Menurut Journal Education Leadership edisi Maret 1993 (dalam Dedi Supriadi, 1998 : 98) ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional, yaitu (1) memiliki komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya, (2) secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan, (3) bertanggung jawab memantau kemampuan belajar peserta didik melalui berbagai teknik evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas, dan (5) menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya.
Dengan adanya pengukuhan guru sebagai profesi, maka guru dituntut untuk ikut mereformasi pendidikan, memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, merombak struktur hubungan guru dan peserta didik,  menggunakan teknologi modern dan menguasai IPTEK, kerjasama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerjasama dengan komunitas lingkungannya.

KOMPETENSI
Menurut asal katanya, “competency” berarti kemampuan atau kecakapan. Kompetensi juga diartikan “... the state of being legally competent or qualified”, yaitu keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Arti kompetensi guru adalah “the ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately”, artinya kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak (Muhibbin Syah, 2004 : 229).
Menurut Depdiknas, kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lainnya, kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan kinerja yang dibutuhkan lapangan (Depdiknas, 2004 : 3 – 4). Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Pengertian lain dikemukakan oleh Mulyasa (2005 : 37 – 38), yaitu kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut  Anderson S & Ball S (1978 : 3), kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan dalam situasi mengajar. 
Menurut Gordon (dalam Mulyasa, 2005 : 38 – 39), ada enam aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu : (1) pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, (2) pemahaman (under-standing), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu, (3) kemampuan (skill), sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) nilai (value), suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang,  (5) sikap (attitude), perasaan (senang – tidak senang, suka - tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, dan (6) minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.

KOMPETENSI PROFESIONAL
Istilah profesional berasal dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi (kemampuan tinggi) sebagai mata pencaharian (Muhibbin Syah, 2004 : 230). Jadi, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang ahli dan terampil dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru (Moh Uzer Usman, 2000 : 14). Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa dia profesional, karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan apa dan bagaimana melakukan pekerjaan, tetapi juga menguasai rasional yang dapat menjawab mengapa hal itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu.
Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP RI No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3, kompetensi profesional guru diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, kete-rampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang yang memangku jabatan guru sebagai profesi.
            Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Indikator esensial dari kompetensi ini meliputi : (1) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, (2)  memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar, (3) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan (4) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
            Gregory Schraw, dkk (2005) menyatakan seorang guru memerlukan waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli. Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.

KOMPETENSI PEDAGOGIK
            Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substansi, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci jabaran dari kompetensi ini terdapat pada Tabel 1.

Tabel 1. Sub-Kompetensi dan Indikator Esensial Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi
Indikator Esensial
1. Memahami peserta didik
a. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
b. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian.
c.  Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2. Merancang  pem-belajaran.
a. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran.
b. Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteris-tik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar.
c. Menyusun rancangan pembelajaran yang berdasarkan strategi yang telah dipilih. 
3. Melaksanakan pem belajaran.
a. Menata latar (setting) pembelajaran.
b. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Penilaian hasil be-lajar.
a. Melaksanakan penilaian (asesmen) proses dan hasil bela-jar secara berkesinambungan dengan berbagai metode.
b. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level).
c. Menggunakan informasi ketuntasan belajar untuk meran-cang program remedi atau pengayaan (enrichment).
d. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaik-an kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Pengembangan pe serta didik.
a. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berba-gai potensi akademik.
b. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berba-gai potensi non akademik.

Menurut Amy J. Phelps & Cherin Lee (2003), seorang guru perlu selalu mengakses prekonsepsi tentang pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru masa depan dan mengenali aturan mainnya. Hal ini disebabkan semakin majunya IPTEK berdampak pula pada kemajuan masyarakat, sehingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih baik semakin mendesak. Lebih lanjut dikemukakan bahwa seorang guru selain dituntut menguasai materi pelajaran dengan baik, juga harus mampu mengkomunikasikan materi kepada peserta didik dengan cara dan strategi yang baik, sehingga mudah ditangkap dan dikuasai materi tersebut.
Guru yang memiliki kompetensi pedagogik yang baik akan mampu memahami apa yang dibutuhkan dan diinginkan peserta didik dalam proses pembelajaran. Ia mengetahui seluas dan sedalam apa materi yang akan diberikan pada peserta didiknya sesuai dengan perkembangan kognitifnya. Mereka memiliki pengetahuan, tetapi mengetahui juga bagaimana cara menyampaikan kepada peserta didiknya. Selain itu, ia memiliki banyak variasi mengajar dan menghargai masukan dari peserta didik  (Jean Rudduck & Julia Flutter, 2004 : 78).

KOMPETENSI KEPRIBADIAN
            Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencer-minkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Setiap unsur kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial seperti terlihat pada Tabel 2.

Tabel 2.  Sub-Kompetensi dan Indikator Esensial Kompetensi Kepribadian
Subkompetensi
Indikator Esensial
1. Memiliki kepribadian mantap dan stabil
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum.
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial.
c. Bangga sebagai pendidik.
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma.
2. Memiliki kepribadian dewasa
a. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pen-didik.
b. Memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3. Memiliki kepribadian arif.
a. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaat-an peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Memiliki kepribadian yang berwibawa.
a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap pe-serta didik.
b. Memiliki perilaku yang disegani.
5. Memiliki akhlak mu-lia dan dapat menja-di teladan.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (intaq, jujur, ikhlas, suka menolong).
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik

Seorang guru harus bertindak sesuai norma hukum dan norma sosial. Slogan “satu teladan lebih baik daripada seribu nasihat” nampaknya tepat. Pada masa sekarang ini, peserta didik lebih senang diteladani daripada dinasihati. Menurut Jean Rudduck & Julia Flutter (2004 : 74), guru yang baik adalah guru yang memiliki sifat terpuji yang dapat diteladani, seperti  manusiawi, adil, konsisten, suka menolong peserta didik, adil, tidak pendendam, tidak egois, dan jujur. Sifat-sifat terpuji ini merupakan bagian dari kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Pendapat serupa dikemukakan Tresna Sastrawijaya (1998 : 243), guru yang baik adalah mereka yang dapat menjadi contoh bagi peserta didiknya, memiliki wibawa, berhati mulia, berjiwa besar, memiliki filsafat pendidikan yang jelas, mampu menyalakan minat dan kecintaan materi ajar pada peserta didiknya, menyenangkan, teliti dan berhati-hati, cerdas, memiliki rasa humor, dan sopan.

KOMPETENSI SOSIAL
            Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dan indikator esensial seperti nampak pada Tabel 3.

Tabel 3. Sub-Kompetensi dan Indikator Esensial Kompetensi Sosial
Subkompetensi
Indikator Esensial
1. Berkomunikasi secara efektif.
a. Berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, seja-wat, dan orangtua / wali.
b. Berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat.
2. Bergaul secara efektif
a. Mengembangkan hubungan secara efektif dengan pe-serta didik, sejawat, orangtua / wali, dan masyarakat.
b. Bekerja sama secara efektif dengan peserta didik, seja-wat, orangtua / wali, dan masyarakat.

Kompetensi sosial sangat perlu dan harus dimiliki seorang guru, karena bagaimanapun proses pendidikan itu berlangsung dampaknya akan dirasakan bukan hanya oleh peserta didik itu sendiri tetapi juga oleh masyarakat yang menerima dan memakai lulusannya (Moh Uzer Usman, 2000 : 15).
Diantara berbagai bentuk komunikasi, kita mengenal komunikasi edukatif, yaitu komunikasi yang berlangsung dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran (Sardiman, A. M., 2004 : 1). Hasil komunikasi edukatif diharapkan mampu memotivasi peserta didik untuk membangun struktur kognitif baru yang dapat menjadi dasar tindakan yang akan dilakukan. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap peserta didik, maka pengetahuan yang mereka miliki bukan hanya sekedar school knowledges, tetapi sudah sampai pada action knowledges. Mendidik memang seharusnya bertujuan untuk mengubah perilaku peserta didik yang diawali dengan perubahan struktur kognitif peserta didik, sehingga menjadi inner knowledges yang dapat ditunjukkan dalam bentuk action knowledges.
Seorang guru besar sastra Gilbert Hight dalam bukunya The Art of Teaching (Seni Mengajar) menyatakan bahwa “....teaching is an art, not a science”, artinya mengajar adalah sebuah seni, bukan sebuah ilmu (Barlow, 1985). Seseorang dapat mengajar dengan baik bukan lantaran ia menguasai ilmu mengajar yang banyak, tetapi karena ia memiliki seni mengajar yang dapat ditunjukkan ketika ia mengajar. Salah satu seni mengajar adalah seni berkomunikasi dengan peserta didik ketika mengajar. Untuk dapat berkomunikasi dengan baik, guru tidak sekedar menguasai ilmu komuni-kasi, tetapi bagaimana guru tersebut mampu menempatkan komunikasi sebagai kebutuhan peserta didik untuk berkembang. Harapannya dengan komunikasi yang diciptakan guru di kelas, peserta didik lalu berpikir untuk belajar lebih lanjut.  Kompetensi sosial penting dimiliki oleh seorang guru, karena mempengaruhi kualitas pembelajaran dan motivasi belajar peserta didik.

KIAT-KIAT MENJADI GURU PROFESIONAL
Untuk menjadi guru yang profesional, maka harus berupaya seoptimal mungkin memenuhi keempat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Adapun kiat-kiat agar dapat menjadi guru profesional ditinjau dari keem-pat kompetensi tersebut adalah :
1.    DITINJAU DARI KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Seorang guru yang profesional sangat dituntut untuk dapat menguasai materi secara mendalam, struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan mampu menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai hal tersebut, maka ada beberapa kiat yang dapat dilakukan, yaitu :
a.    Selalu berusaha agar tidak ketinggalan perkembangan ilmu yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkan dengan cara membaca berbagai literatur (buku, majalah, koran, ensiklopedia, hasil penelitian, dan lain-lain), bertanya, berdiskusi (sharing) dengan teman sejawat maupun pakar, membuka internet. Ada satu kiat yang sangat menarik untuk dicoba, yaitu “bacalah satu ilmu baru setiap hari”, maka dalam sebulan kita memperoleh 30 ilmu baru. Dalam satu tahun memperoleh berapa ilmu baru ? (Dapat dihitung sendiri). Penambahan ilmu setiap hari ini sepertinya tidak ada manfaatnya, tetapi hal ini akan terasa manfaatnya ketika kita berbicara dengan orang lain atau berbicara dalam satu forum resmi, karena tanpa kita sadari ilmu yang pernah dibaca dan termemori tersebut membantu kita dalam melogika dan menalar berbagai permasalahan. Tidak percaya ? Coba saja !
b.    Carilah keanehan hubungan antar konsep yang mudah diingat. Sebagai contoh, pada biologi menghafal bagian lidah dan rasa yang dikecap, menggunakan kata “maap” sebagai urutan dari ujung lidah tengah kanan-kiri dan ke belakang berturut-turut “manis-asin-asam-pahit”. Pada fisika, energi kinetik (energi karena gerak) dan energi potensial (energi karena kedudukan), kita menghafal bahwa “K (kinetik) tidak akan bertemu dengan K (kedudukan)”. Demikian juga pada kimia katoda mengalami reduksi, anoda mengalami oksidasi, dengan menghafal huruf mati bertemu huruf mati (k dengan r) dan huruf hidup bertemu huruf hidup (a dengan o).
c.    Jika kita menemui dua konsep yang artinya berkebalikan, hafalkan salah satu, bukan dihafal dua-duanya. Hal ini karena jika hafal dua-duanya bisa saling tertukar di otak kita, sebaliknya jika hanya hafal satu pasti yang tidak dihafal memiliki arti kebalikan dari yang kita hafal.
d.    Selalu berusaha sharing dengan guru satu bidang studi, baik dari kelas yang setingkat maupun yang berbeda tingkat, agar wawasan ilmu selalu bertambah (terjadi pengayaan ilmu). Sharing juga dilakukan dengan guru yang serumpun (masih memiliki kaitan dengan bidang studi kita), agar ketika mengajar kita mampu memberi gambaran pada peserta didik bahwa materi yang kita ajarkan ada kaitan dengan bidang studi yang lain. Hal ini kita lakukan agar ilmu yang dimiliki peserta didik memiliki jalinan keterpaduan yang memperkaya pengetahuan mereka. Pada pembelajaran IPA terpadu, meskipun masing-masing guru bertugas mengajar sesuai bidang ilmunya (biologi, fisika, kimia), namun sangat disarankan untuk mengaitkan satu sama lain agar terlihat keterpaduannya. Akan lebih baik lagi jika guru-guru IPA dapat mengajarkan secara tematik. 
e.    Berusaha membuat ringkasan setiap materi pokok, baik yang berupa materi teoretis maupun rumus-rumus untuk perhitungan.
f.     Berusaha mengaitkan setiap konsep yang diajarkan dengan kehidupan peserta didik agar tercipta pembelajaran yang bermakna (meaningful learning).
g.    Berusaha merancang aktivitas lab (praktikum / eksperimen) sederhana sendiri berdasarkan literatur-literatur yang dibaca.
Semua kiat tersebut hanya dapat dilakukan oleh guru yang memang memiliki kemauan dan kesadaran yang tinggi untuk maju disertai keinginan untuk dapat menjadi guru yang profesional.
2.    DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
Seorang guru yang ahli di bidang ilmu tertentu belum tentu ahli dalam mengajarkan kepada orang lain. Hal ini terbukti ketika seorang ahli matematika dari LIPI diminta mengajar matematika agar prestasi matematika peserta didik meningkat. Kenyataannya ahli tersebut gagal mengajar dan mengakui bahwa ia ahli dalam ilmu matematika, bukan ahli dalam mengajarkan matematika (Dedi Supriadi, 1998 : 88).
Menurut Sardiman A. M. (2004 : 165), guru yang kompeten adalah guru yang mampu mengelola program belajar-mengajar. Mengelola di sini berarti menyangkut bagaimana seorang guru mampu menguasai keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan, dan sebagainya, juga bagaimana guru menerapkan strategi, teori belajar dan pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Bagaimana kiat-kiat menjadi guru profesional agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara optimal ? Berikut ini beberapa kiatnya.
a.    Membuat perencanaan yang matang mengenai semua yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran, yaitu dengan membuat silabus dan RPP.
b.    Melakukan persiapan pembelajaran yang menyangkut persiapan materi (misal membuat hand-out, ringkasan), metode yang akan diterapkan, dan media yang akan digunakan.
c.    Berusaha mencari strategi pembelajaran yang baru, baik strategi menerapkan metode-metode pembelajaran baru yang memenuhi PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) maupun menerapkan berbagai ke-canggihan teknologi dalam bentuk media pembelajaran.
d.    Refleksi diri setiap selesai pertemuan untuk melihat kekurangan dalam mengajar dan kemudian berusaha memperbaiki terus menerus. Perbaikan pembelajaran dapat dilakukan melalui penelitian tindakan kelas.
e.    Senantiasa mengasah kemampuan dasar mengajar, seperti cara membuka pelajaran, bertanya, memberi penguatan, menjelaskan, mengelola kelas, mengeva-luasi, dan menutup pelajaran.  
f.     Berusaha hafal semua siswa, bukan hanya yang pandai atau yang bodoh. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kita pada peserta didik.
g.    Piawai dalam memodifikasi metode pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, potensi sekolah, dan ketersediaan sarana prasarana, dan memper-timbangkan kemampuan akademis, tenaga, waktu, dan biaya.
h.    Berusaha menciptakan suasana relaks dalam belajar dengan cara menyelingi berbagai aktivitas menyenangkan, seperti belajar sambil bermain, berteka-teki, dan selingan humor.
i.      Memperluas dan memperdalam materi ajar sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif peserta didik.
j.      Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode penilaian dan memanfaatkan hasil penilaian tersebut untuk perbaikan kualitas pembelajaran dan perancangan program remedi maupun pengayaan. Setiap hasil penilaian dikembalikan kepada peserta didik agar peserta didik memperoleh feedback dari apa yang telah dikerjakannya.       
k.    Mampu membimbing peserta didik dalam pengembangan potensi akademik mela-lui kegiatan positif (misal karya ilmiah remaja) maupun potensi non akademik (misal olah raga).
Jadi, agar guru memenuhi kriteria guru yang profesional maka mereka harus senantiasa berusaha secara terus menerus memperbaiki kualitas pembelajarannya melalui pengembangan kemampuan mengajarnya, mulai dari perencanaan, pelaksa-naan, sampai pada penilaian pembelajaran.

3.    DITINJAU DARI KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU
            Guru dikatakan profesional jika mereka memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Hal ini dapat terbentuk, jika dalam setiap melaksanakan tugas guru selalu mem-pertimbangkan segala tindakannya dari segala aspek yang melingkupinya. Ada bebe-rapa kiat untuk menjadi guru profesional ditinjau dari kompetensi kepribadian, yaitu :  
a.    Berusaha menjadi guru yang taat aturan, seperti datang mengajar tepat waktu, berpakaian rapi dan sopan.
b.    Menunjukkan rasa empati terhadap peserta didik yang sedang menghadapi masalah dan memiliki kepedulian yang tinggi untuk membantunya.
c.    Menunjukkan kebanggaan sebagai guru dengan tampilan mengajar yang selalu segar, bersemangat, dan menyenangkan, meski guru sedang memiliki masalah.
d.    Menunjukkan konsistensi dalam berperilaku sesuai aturan yang berlaku.
e.    Menerapkan pendekatan kasih sayang dalam mengajar (memberi tanpa meminta imbalan pada peserta didik).
f.     Berprestasi yang dapat membanggakan peserta didik dan sekolah.
g.    Terbuka pada kritik yang disampaikan peserta didik, teman sejawat, dan siapapun yang bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang dimiliki.
h.    Menunjukkan keikhlasan dalam mengajar dan membimbing peserta didik yang ditunjukkan melalui kesabaran menjawab setiap pertanyaan, melayani mereka yang kesulitan, siap menolong kapanpun dibutuhkan.
i.      Berusaha menunjukkan keteladanan dengan berperilaku dan bertindak yang terpuji, seperti sopan, ramah, murah senyum, supel, adil, jujur, objektif, empati.
j.      Sesekali memberikan selingan ”siraman rohani” berupa nasihat positif yang rasi-onal sebagai pembentukan kepribadian dan perilaku siswa yang baik. 

Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme seorang guru bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen, keterampilan yang tinggi, tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan sebagai seorang guru. Dengan demi-kian guru yang profesional juga dituntut memiliki kepribadian yang tertampilkan dalam bentuk perilaku dan berpikir yang mantap, stabil, dan berakhlak mulia.

4.    DITINJAU DARI KOMPETENSI SOSIAL GURU
            Guru adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Hal ini berarti selain ia harus mengembangkan profesional yang berkaitan dengan pengembangan diri pribadi juga harus mengembangkan kompetensinya yang berkaitan dengan kehidupan sosial, karena sesungguhnya ia bagian dari masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu seorang guru yang profesional dituntut untuk dapat bersosialisasi dengan baik. Salah satu modal bersosialisasi yang baik adalah kepandaian dalam berkomunikasi secara efektif, bai dengan peserta didik, teman sejawat, maupun orangtua / wali orangtua dan masyarakat. Selain berkomunikasi juga mengembangkan hubungan secara efektif dengan mereka. Untuk menuju kepada profesionalisme yang berkaitan dengan kompetensi sosial ini, ada beberapa kiat yang dapat dilakukan, yaitu : 
a.    Banyak bergaul dengan siapa saja tanpa memandang tingkatan usia dan status ekonomi. Dengan demikian ketika melakukan pendekatan dengan berbagai kalangan dapat beradaptasi dengan cepat.
b.    Sering mengikuti aktivitas ilmiah / seminar, baik sebagai peserta maupun penyaji, sehingga memiliki keberanian di dalam mengemukakan gagasan / ide. Hal ini posi-tif dalam menunjang kemahiran berkomunikasi di depan kelas ketika mengajar.
c.    Sering berbincang-bincang dengan peserta didik di saat-saat senggang tanpa harus dalam suasana formal. Seringkali guru takut kehilangan wibawa ketika melakukan hal tersebut, namun hal itu tidak akan terjadi ketika ketika mengajar di kelas kita mampu membuat penciptaan citra diri yang positif sebagai pengajar / pendidik. Dengan demikian, guru dapat bertindak sebagai sahabat, orangtua, pembimbing, maupun pendidik dengan penempatan diri yang sesuai.
d.    Menunjukkan keakraban melalui komunikasi yang bersahabat, sehingga peserta didik merasa nyaman dan tanpa ragu “curhat” bila ada masalah.
e.    Siap membantu peserta didik kapanpun diperlukan tanpa membeda-bedakan.  
f.     Memperlakukan peserta didik sesuai dengan kedudukannya, tidak meremehkan, dan selalu menghargai apapun keadaannya. Hal ini penting, karena keberhasilan belajar peserta didik selain dipengaruhi faktor intern juga hubungan sosialnya de-ngan guru (Slameto, 1993 ; 54). Ketertarikan peserta didik pada pembawaan guru yang ramah dan dapat diajak bicara akan menumbuhkan motivasi belajarnya.
g.    Memiliki kemampuan empati (tanggap dan peka terhadap keadaan anak didik) yang ditumbuhkan dengan cara sering berkomunikasi dan memperhatikan mereka.
h.    Guru perlu mengetahui dunia trend-nya peserta didik, sehingga dapat melakukan komunikasi yang baik, lancar, dan nampa “gaul” di mata peserta didik.  
i.      Sebaiknya guru tidak mudah marah tanpa alasan yang jelas, karena akan meng-ganggu komunikasi selanjutnya dengan peserta didik. Rasa takut akan menye-babkan peserta didik menjauh, sehingga komunikasi tidak terjalin dengan baik. 

Meskipun setiap hari kita berkomunikasi dengan banyak orang, tetapi komuni-kasi yang terjadi belum tentu komunikasi edukatif yang menunjang keberhasilan kita untuk menjadi guru yang profesional. Oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mencoba kiat-kiat tersebut. 

PENUTUP
Guru dan ustad adalah dua profesi yang berbeda perannya tetapi sama tugasnya, yaitu memperkecil perbedaan. Ustad selalu mengajak kita beramal, berzakat, menyantuni fakir miskin dan yatim piatu, intinya memperkecil perbedaan antara si miskin dan si kaya. Seorang guru selalu mengajak peserta didiknya agar belajar rajin, memahami ilmu yang diajarkan, mendapat nilai yang baik, intinya memperkecil perbedaan antara yang pandai dan yang bodoh. Oleh karenanya, tugas mereka sama, yaitu merupakan tugas yang mulia.
Tugas mulia jaminannya surga, dan ini adalah penyemangat kerja yang paling hakiki yang harus dimiliki guru agar dalam menjalankan tugas sebagai guru agar menimbulkan kenikmatan dan kebahagiaan dalam mengajar. Cerminan dari hal ini adalah guru senantiasa berusaha menjadi profesional dengan mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan semua kompetensi yang harus melekat padanya,  menunjukkan wajah riang dan senantiasa siap membantu kesulitan yang dihadapi peserta didik. Marilah kita menjadi guru yang selalu haus akan ilmu, malu karena tidak tahu perkembangan ilmu, dan penasaran ketika mendengar ada ilmu baru.( Das Salirawati, M.Si ) JIka Perlu Materi ini Klik Disini